Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Pelaksanaan Tax Amnesty dan lain-lain — Komisi 11 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan

Tanggal Rapat: 29 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 17 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Menteri Keuangan RI

Pada 29 September 2016, Komisi 11 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan mengenai Pembahasan Pelaksanaan Tax Amnesty dan lain-lain. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Melchias dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 14.59 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://news.ddtc.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Keuangan RI

Menteri Keuangan:

  • Sampai pagi ini penerimaan tax amnesty sudah sebesar Rp86,4 Triliun.
  • Perkembangan tax amnesty bulan ini sangat pesat karena banyak WP yang mulai memahami tax amnesty.
  • Kalau dilihat per periode, Agustus hanya sebesar RP6 Triliun dalam sebulan. Pada September sampai saat ini sebesar Rp79,29 Triliun.
  • Surat penyampaian harta yang ikut tax amnesty sebagian besar orang pribadi non UMKM.
  • Proses penyertaan harta kebanyakan pribadi bukan yang dari UMKM, yang UMKM 45 ribu SPH.
  • Jumlah SPH 258.991, sementara uang tebusan sebesar Rp67,3 Triliun.
  • UMKM Kemenkeu mendorong agar tidak perlu melakukan pada saat ini karena rate tebusan mereka tidak berubah.
  • UMKM tidak perlu segera melakukan pengungkapan tax amnesty segera pada bulan ini.
  • Jumlah surat penyertaan harta pada Agustus 21 ribu, September sebanyak 236 ribu.
  • Total deklarasi harta yang 2706, Rp98 Triliun. Sebanyak Rp746,6 Triliun deklarasi dana luar negeri yang tidak direpatriasi.
  • Deklarasi harta dalam negeri, itu masuk dalam sistem. Rp117,5 Triliun harta dari luar negeri yang kemudian direpatriasi.
  • Ketua apakah langsung pemaparan topik kedua tentang privatisasi dan pencairan PMN BUMN.

Ditjen Pajak Kemenkeu:

  • Kemenkeu akan jelaskan ketentuan yang memudahkan wajib pajak ikut tax amnesty. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ada sebanyak sebelas.
  • PMK 122 tentang tata cara repatriasi di luar pasar keuangan. PMK 127 tentang pengaturan SPV dalam rangka pengampunan pajak.
  • KNK 600 tentang penetapan bank persepsi. KNK 565 tentang penetapan penyampaian SPH. KNK 568 tentang KP DJP untuk terima SPH.
  • Peraturan Dirjen (per Dirjen) No 11 tentang Pelaksanaan Pengampunan Pajak. Ini yang mengatur pengusaha kecil, pensiunan dan lain-lain.
  • Per Dirjen No 13 penerimaan SPH minggu terakhir di periode pertama.
  • Per Dirjen No 14 tentang penerimaan SPH dalam keadaan kahar.
  • Banyak konsultan pajak yang mendaftarkan tax amnesty lebih dari 1 berkas.
  • Kesepakatan bersama Kemenkeu, OJK tentang pengelola data dan informasi tentang penerimaan pajak.
  • Rancangan Peraturan Menkeu tentang tata cara pengalihan kekayaan ke wilayah NKRI.
  • Rancangan Permenkeu tentang penempatan investasi di luar pasar keuangan dalam rangka tax amnesty.

Wijaya Karya:

  • Kebutuhan biaya infrastruktur sesuai nawacita rata-rata setiap tahun butuh investasi Rp1090,4 Triliun.
  • Perseroan perlu peningkatan belanja modal yang signifikan, kebutuhan belanja modal pada tahun 2016-2020 sekitar Rp4 Triliun.
  • Sebesar 22% direncanakan dari APBN dan sisanya melalui non Pemerintah, baik swasta maupun BUMN.
  • Ada untuk aset sebesar 20,4%, aset tidak lancar sebesar 5%. Jadi total aset sebesar25,4%. Sedangkan Laba rugi sebesar 23,9%, dan laba kotor 21,22%.
  • Tren grafik dari tun 2010-2015. Pada tahun 2015 kontrak yang didapatkan Rp48 Triliun. Laba sebesar Rp626 Miliar.
  • Rencana penggunaan right issue untuk infrastruktur yang menjadi prioritas Pemerintah, tol Kalimantan, trans Sulawesi.
  • Penggunaan dana right isue untuk jalan tol Soereang-koja.
  • PLTU Banten, PLTU Aceh, kawasan industri Kuala Tanjung dan lain-lain.
  • Manfaat right isue untuk meningkatkan deviden sebesar 30% meningkatkan perekonomian dan daya tarik daerah.
  • Itu untuk meningkatkan penyediaan infrastruktur, penambahan pajak dan deviden juga peluang kerja baru.
  • Manfaat bagi BUMN meningkatkan modal perseroan secara signifikan, meningkatkan daya saing, pendapatan laba bersih akan meningkat.

Krakatau Steel:

  • Krakatau Steel berpusat di Cilegon. 80% saham Krakatau Steel dimiliki oleh Pemerintah, 20% oleh publik.
  • Krakatau Steel membangun pabrik baru bersama Osaka Steel dan Desember ini diharapkan selesai.
  • Market share Krakatau Steel naik dari sebelumnya. Market share Krakatau Steel 43% di awal tahun.
  • Krakatau Steel mebuat perusahaan dengan Semen Indonesia untuk mengelola limbah menjadi semen.
  • Pada tahun 2015, penjualan Krakatau Steel turun. Di tahun 2016 ada kenaikan. Harapannya dapat kembali membaik.

Jasa Marga:

  • Tahn 2006 Jasa Marga sudah go publik. Saat ini kepemilikan saham pemerintah 70%. Sekarang Jasa Marga membangun 19 ruas tol baru.
  • Sebanyak 19 ruas tol, ada yang sudah selesai. Sebanyak tiga ruas terakhir Jasa Marga memminta dukungan dari Pemerintah.
  • Usulan penggunaan dana PMN sebesar Rp1,25 Triliun.
  • Hasil right isue untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.
  • Total proceed Rp1,785 Triliun. Ini untuk meningkatkan tiga ruas, Semarang-Batang, Jakarta-Cikampek dan satu lainnya.
  • Tujuan penggunaan dana right issue, Jasa Marga membutuhkan ekuitas sebesar Rp6,2 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan